Alfa Fintech Indonesia

0 / 5Rating 0Ambil manfaat 0Ulasan

Sekilas tentang PT Alfa Fintech Indonesia

Kreditcepat merupakan perusahaan penyedia pinjaman dana tunai yang dapat diakses secara online dan tanpa agunan. Perusahaan ini telah mendirikan badan hukum dengan nama PT Alfa Fintech Indonesia yang terdaftar dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada tahun 2018, PT Alfa Fintech Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Kreditcepat telah resmi terdaftar di OJK dengan nomor registrasi: S-389/NB.213/2018.
Sesuai dengan namanya, Kreditcepat memberikan layanan pinjaman dalam waktu secepat mungkin tanpa memberlakukan biaya atau persyaratan selain yang telah diinformasikan kepada nasabah. Layanan pinjaman ini juga menjangkau seluruh area di Indonesia sehingga dapat meringankan beban keuangan nasabah di berbagai pelosok negeri dalam waktu singkat.

Proses pengajuannya sangatlah mudah, nasabah hanya perlu melakukan pengisian formulir di aplikasi Kreditcepat secara daring. Setelah melewati proses persetujuan, dana pinjaman akan segera ditransfer ke rekening pribadi milik nasabah. Tentunya hal ini sangat mudah dilakukan bagi siapapun yang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhannya. Jika dibandingkan dengan mengajukan pinjaman melalui instansi perbankan yang mengharuskan bermacam-macam syarat, pinjaman lewat Kreditcepat lebih menggiurkan. Ditambah pula dengan jumlah pinjaman yang cukup besar.

Fakta menarik tentang PT Alfa Fintech Indonesia

  • Proses pengajuan pinjaman tidak memerlukan slip gaji
  • Terdapat fasilitas perpanjangan/penundaan jatuh tempo pinjaman
  • Nominal pinjaman yang tinggi
  • Jangka waktu pembayaran mulai 5 hari hingga 120 hari tergantung nilai pinjaman
  • Proses verifikasi pinjaman sepenuhnya dilakukan secara online

Penjelasan singkat layanan pinjaman PT Alfa Fintech Indonesia

Layanan pinjaman dana tunai Kreditcepat memiliki beberapa pilihan jumlah pinjaman dan durasi pembayaran bagi nasabahnya. Jumlah pinjaman bagi nasabah baru berkisar antara Rp. 300.000 hingga maksimum Rp. 1.500.000 dengan jangka waktu pembayaran 5 hingga 30 hari. Namun jumlah tersebut dapat bertambah jika nasabah sudah pernah mendaftar dan melakukan peminjaman sebelumnya. Untuk nasabah lama, jumlah pinjaman yang bisa didapatkan mencapai Rp. 8.000.000. Sedangkan bunga pinjaman yang dibebankan kepada nasabah adalah 0.8% per hari.

Pihak Kreditcepat terkadang memberikan promo biaya komisi 0% kepada para nasabahnya, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain hal itu, Kreditcepat juga memberikan fasilitas perpanjangan atau penundaan jatuh tempo bagi nasabah yang memerlukan waktu pengembalian pinjaman lebih lama. Rentang waktu perpanjangan jatuh tempo ini bervariasi antara 7, 14 hingga 30 hari dengan biaya perpanjangan sebesar Rp. 8.000,- per hari untuk pinjaman sebesar Rp. 1.000.000.


Tambahkan ulasan
Penilaian Anda:
Rating keseluruhan

Persyaratan