Alfa Fintech Indonesia

Kreditcepat merupakan perusahaan penyedia pinjaman dana tunai yang dapat diakses secara online dan tanpa agunan. Perusahaan ini telah mendirikan badan hukum dengan nama PT Alfa Fintech Indonesia yang terdaftar dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada tahun 2018, PT Alfa Fintech Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Kreditcepat telah resmi terdaftar di OJK dengan nomor registrasi: S-389/NB.213/2018.
Sesuai dengan namanya, Kreditcepat memberikan layanan pinjaman dalam waktu secepat mungkin tanpa memberlakukan biaya atau persyaratan selain yang telah diinformasikan kepada nasabah. Layanan pinjaman ini juga menjangkau seluruh area di Indonesia sehingga dapat meringankan beban keuangan nasabah di berbagai pelosok negeri dalam waktu singkat.

Proses pengajuannya sangatlah mudah, nasabah hanya perlu melakukan pengisian formulir di aplikasi Kreditcepat secara daring. Setelah melewati proses persetujuan, dana pinjaman akan segera ditransfer ke rekening pribadi milik nasabah. Tentunya hal ini sangat mudah dilakukan bagi siapapun yang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhannya. Jika dibandingkan dengan mengajukan pinjaman melalui instansi perbankan yang mengharuskan bermacam-macam syarat, pinjaman lewat Kreditcepat lebih menggiurkan. Ditambah pula dengan jumlah pinjaman yang cukup besar.